Cek Kesiapan Sejumlah Tempat, Tindak Tegas Pelanggar Prokes

Semarang – Jelang perayaan Tahun Baru 2021, Satpol PP Kota Semarang akan melakukan pengecekkan kesejumlah ruang publik yang berpotensi menimbulkan kerumunan, Salah satunya penerapan protokol kesehatan yang berada di pusat perbelanjaan.

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan dalam prosesnya pengecekkan protokol kesehatan akan menyisir ke 3 lokasi yakni Swalayan Giant, Paragon Mall serta DP Mall .

“dari 3 lokasi tersebut sudah menerapkan protokol kesehatan yang bisa dibilang cukup bagus,” ujarnya , Selasa (29/12/2020).

Fajar mengingatkan kepada pengelola pusat perbelanjaan untuk mempersiapkan diri jikalau sewaktu – waktu dalam beberapa hari ini ada peningkatan kunjungan ke pusat perbelanjaan.

“kemungkinan akan ada kelonjakan pada tanggal 30-31 desember besok,” tambahnya.

Perlu diketahui, sesuai dengan Perwal 57/2020 tentang pembatasan kegiatan masyarakat, seluruh tempat usaha yang berada di lungkungan Kota Semarang akan dibatasi jam operasionalnya hingga 23.00 WIB.

“Kalau ada tempat usaha yang lebih dari pukul 23.00 WIB masih buka, akan kita tutup itu semua, termasuk PKL, karaoke dan kafe,” tegasnya.kus

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *