Djonews.com – Semarang, kekhawatiran sejumlah RS akhirnya terwujud dikarenakan gugatan kenaikan BPJS yang di gugat oleh salah satu komunitas telah di sah kan oleh MA, disisi lain pengajuan klaim RS belum terpenuhi. Salah satunya RS KRMT Wongsonegoro.
Ketika di mintai konfirmasi pihak RS KRMT Wongsonegoro menjelaskan melalui direktur Susi Herawati bahwa sebelum kenaikan iuran BPJS tersebut pihak RS KRMT Wongsonegoro pun sudah mengalami kesulitan manakala menyodorkan ke BPJS Kesehatan dengan total Rp. 30 M.
“kami khawatirkan pembayarannya akan mengalami beberapa kendala. Sehingga bagaimana caranya supaya klaim ke rumah sakit kami lancar,” ujar Susi.
RSUD KRMT Wongsonegoro belum merasakan dampak yang signifikan dari batal turunnya iuran BPJS Kesehatan.
“Untuk saat ini tidak menjadi permasalahan. Karena pada dasarnya pelayanan kami masih seperti yang dulu juga, kami tetap memberikan secara maksimal. Sehingga masyarakat yang membutuhkan bisa memperoleh pelayanan yang seharusnya,” tuturnya. Disebutkan Susi, rata-rata perbulan untuk besaran penagihan pihaknya ke BPJS Kesehatan yaitu Rp 14 miliar.
“Kami terbayar terakhir Desember 2019, kemudian Januari 2020, Februari 2020, dan sampai sekarang sekitar 30 miliar tunggakannya,” katanya.wid
Tinggalkan Balasan