Djonews.com – Semarang, Kali ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang melakukan kegiatan dengan menertibkan beberapa lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang tengah berdiri di atas saluran.
Menurut Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto bahwa bangunan PKL tersebut telah menyalahi aturan sehingga terpaksa di bongkar.
“Kegiatan ini kita lakukan dibeberapa titik. PKL yang berada di Pasar Kemijen sudah direlokasi ke Pasar Baru Rejomulyo namun masih ada pedagang yang nekat membuka kembali,,” Ujarnya.
Pada penertiban kali ini dilakukan di Imam Bonjol, Poncol, Kota Lama sampai Terboyo. Sementara itu PKL yang ditertibkan ada sekitar 25 pedagang pada hari ini Rabu (24/6).
Lebih lanjut dirinya menegaskan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilakukan pada pekan depan dan di lokasi yang berbeda-beda agar PKL yang melanggar tersebut bisa diarahkan lebih baik lagi.
“Ini sudah bagian tugas dan tanggung jawab kami sebagai Satpol PP Kota Semarang, Agar para PKL ini bisa tertata rapi serta bersih dari bangunan yang di atas saluran, kita tidak melarang para PKL ini berjualan yang kita larang adalah lokasi yang di pilih PKL seperti di atas saluran ini,”tutupnya.lius
Tinggalkan Balasan