Berikan Sosialiasasi Larangan Menikah Dini

Djonews.com, KENDAL – Pernikahan dini di Kabupaten Kendal cukup tinggi yang menyebabkan meningkatnya prevalensi stunting. Dari data yang ada setidaknya ada 150 pernikahan dini di Kendal setiap tahunnya.

Maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP2PA) Kabupaten Kendal terus selalu mensosialisasikan program Kendal Ceria yakni cegah anak remaja menikah dini.

Kepala DP2KBP2PA Kendal, Albertus Hendri Setyawan menyebut jika pernikahan dini akan memiliki banyak sisi negatif diantaranya yakni putus sekolah. Lalu, hamil anak yang dilahirkan akan berpotensi stunting karena secara organ reproduksi dinilai belum siap.

“Hamil anak yang dilahirkan akan berpotensi stunting karena secara organ reproduksi dinilai belum siap sehingga ini lah yang berpotensi stunting,” katanya, Kamis (19/01/2023).

Ia menambahkan saat ini berupaya menggandeng Kantor Urusan Agama (KUA) dan Pengadilan Agama untuk meminimalisir kasus stunting. Dengan tidak memberikan rekomendasi pernikahan atau dispensasi nikah kepada anak yang masih di bawah umur.

 “Supaya tidak memunculkan stunting baru salah satu program kami lakukan adalah pencegahan pernikahan dini dengan program Kendal Ceria ini. Agar mudah diingat dan kita akan dorong terus,” tuturnya.

Adapun angka prevalensi stunting di Kendal masih sekitar 11 persen per November 2022. Oleh sebab itu, upaya menurunkan angka stunting menjadi program prioritas.

“Selain Kendal Ceria, kami juga akan berkolaborasi dengan seluruh stakeholder baik dinas kesehatan, dinas pendidikan, kemudian pemerintah desa dan sebagainya. Paling tidak kita harus mengurangi angka stunting di tahun 2023,” tandasnya.(Eko Sujatno)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *