Ungaran – Dengan menaiknya angka kasus positif baru di Kabupaten Semarang, Pemerintah Kabupaten Semarang akan menindak tegas bagi pelanggar protokol kesehatan dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Kabupaten Semarang.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang, Ani Rahardjo mengatakan sampai dengan pertengahan Bulan Januari 2021 penambahan kasus positif baru di Kabupaten Semarang naik secara drastis.
“Ada 5 kecamatan yang harus kembali masuk zona merah antaranya Kecamatan Kaliwungu, Suruh, Pabelan, Sumowono dan Ungaran Barat,” terangnya, dalam rapat evaluasi PPKM tingkat Kabupaten Semarang di Gedung Dharma Satya, Kompleks Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Semarang, Rabu (20/01/2021).
Sementara itu, Bupati Semraang, H Mundjirin menyampaikan meskipun terdapat PPKM yang saat ini sudah memasuki hari ke sepuluh, masih banyak warga masyarakat yang tidak patuh akan protokol kesehatan.
“Seperti Desa Kalongan kita tidak berhenti-henti untuk mengingatkan warga yang tidak patuh prokes untuk patuhi prokes,” ujarnya.pjo