Beredar Video Syur Yang di Duga Bu Kadus Kendal

Djonews.com, KENDAL  –  Beredarnya video viral yang berdurasi 59 detik tersebut membuat geger warga Kabupaten Kendal. Diduga salah satu pemeran yang berada di dalam video tersebut merupakan oknum kepala dusun di Kecamatan Rowosari, Kabupaten Kendal.

Dari video yang didapat, mempertontonkan pasangan pria dan wanita yang sedang telanjang dan berbuat mesum.

Pelaksana tugas (Plt) Camat Rowosari, Saefudin mengatakan, salah seorang kepala desa yang ada di Kecamatan Rowosari, telah bertemu dan mengadukan soal beredarnya video syur yang diduga dilakukan oleh salah satu kepala dusunnya.

“Kemarin, Selasa (18/5/2021) ada seorang kepala desa menemui saya dan menceritakan adanya video syur yang viral beredar di masyarakat. Diduga dilakukan kepala dusunnya. Masih sebatas itu saja, dan belum menunjukkan videonya,” katanya, Rabu (19/5/2021).

Saefudin menyayangkan tindakan atau perbuatan tidak senonoh yang diduga dilakukan oleh oknum kepala dusun di Kecamatan Rowosari, padalah oknum kepala dusun tersebut merupakan tokoh masyarakat.

“Apabila itu benar dilakukan oleh oknum kepala dusun tersebut, saya sangat menyayangkan perbuatan tidak senonoh itu. Dia itu tokoh masyarakat yang harusnya menjadi panutan warganya, ini justru berbuat asusila seperti itu,” imbuhnya.

Beredarnya video syur oknum kepala dusun ini, menjadi tontonan di masyarakat Kendal, dan banyak dari warga yang menyayangkan adegan syur tersebut, yang tidak layak dilakukan oleh seorang tokoh masyarakat.

“Dengar-dengarnya pemerannya ada yang tokoh masyarakat, kalau benar tokoh masyarakat ya jelas tidak pantas,” ujar Dimas, salah seorang warga dusun tersebut.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Tri Agung Suryomicho menegaskan, pihaknya masih melakuan pendalaman dan penyelidikan tentang video yang sedang heboh ini. Polisi belum memastikan siapa yang menyebarkan dan motif pelaku menyebarkan video seronok tersebut

 “Kami sudah mendalami peredaran video seronok tersebut, yang kita dalami adalah motif penyebaran dan melakukan klarifikasi sejumlah saksi,” katanya.eko

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *