Demak – Penanganan akibat bencana alam yang terjadi di Demak harus bergerak cepat sebab jika berlarut-larut akan berdampak kepada anggaran yang sulit turun belum disertai dengan birokrasi yang berbelit.
Hal tersebut dilontarkan oleh Ketua Komisi C DPRD Demak, Tatiek Soelistijani yang mengatakan Pemkab Demak saat ini belum memiliki regulasi terkait penanganan oasca bencana.
“Ini kan membuat warga kesulitan untuk mendapatkan bantuan padahal kebutuhan tersebut mendesak,” ujarnya.
Wakil ketua bidang pembangunan manusia dan kebudayaan DPC PDIP Demak ini berharap, penganggaran untuk mengatasi dampak bencana alam harus disinkronkan dengan program pemerintah daerah.
“Tentu, program ini akan menyasar wong cilik (rakyat). Sebab, mereka kerap menjadi korban bencana alam,” tutupnya.afm