Bekuk Dua Pelaku Pencurian dan Satu Penadah

Semarang – Pelaku jaringan pencurian sepeda motor serta penadah lintas kota berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Semarang. Penangkapan dilakukan dirumah pelaku yang sekaligus menjadi gudang oleh penadah. Dari hasil penangkapan petugas menemukan berbagai jenis motor yang sudah di copoti.

Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo menjelaskan, kasus penangkapan berawal dari laporan Benny Kurniawan, warga Ambarawa pada Senin (25/01/2021).Ketika itu korban memakirkan Honda Supra X H 5844 JV di samping toko pakaian.

“Korban bekerja di proyek bangunan, pada pukul 12.00 saat korban mau istirahat ternyata motornya sudah hilang,korban meminta kepada pemilik toko untuk memutar CCTV,” ujarnya.

Dari hasil rekaman CCTV terlihat ada dua orang yang melakukan aksi pencurian tersebut. Kedua pelaku mengendarai Vario H 3563 UA. Petugas memburu pelaku dan didapati keduanya ialah Eko Fitrianto, 41, warga Semarang Utara dan Abdul Kholik warga Tugu, Kota Semarang.

“Keduanya sudah kita amankan , tersangka Eko ini merupakan residivis yang baru keluar penjara 2020,” terangnya.

Dari hasil penangkapan pelaku, petugas mendapatkan penadah yang bernama  Muhammad Baihaqi warga Jepangpakis, Kabupaten Kudus.

“Pemeriksaan pada Baihaqi, diketahui ada puluhan motor yang sudah dipreteli, siap dijual ke toko sparepart bekas,” tambahnya.

Akibat dari perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363  363 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman penjara tujuh tahun.kus

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *