Semarang – terdapat 1.641 rumah tidak layak huni berada di Kota Semarang, Hal itu membuat Wali Kota Semarang terpilih Hendrar Prihadi akan melakukan bedah rumah. Dalam upayanya pihaknya langsung melakukan verifikasi langsung ke lokasi seperti di wilayah Muktiharjo Kidul, Kecamatan Pedurungan.
Wali Kota Semarang, Hendra Prihadi mengatakan proses bedah rumah tersebut akan berlangsung tiga unit rumah untuk segera di selesaikan sebab wilayah tersebut merupakan salah satu yang terdampak banjir beberapa waktu lalu.
“Proses program RTLH sebenarnya cukup panjang, karena harus melalui proses pengajuan, verifikasi lapangan oleh Dinas terkait, pembuatan RAB dan penganggaran. Untuk program RTLH yang dilaksanakan Tahun 2021, proses verifikasi, penyusunan RAB dan lain-lain pada Tahun 2020,” ujar Hendi.
Untuk wilayah yang terkena bencana, puting beliung, pohon tumbang, atau bencana lainnya ada pengecualian. Contohnya di Muktiharjo Kidul yang terdampak hujan ekstrem, sudah cek lapangan, disurvey, dan mulai pengerjaan bedah rumah pekan depan.
Senada, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman, Ali, mengungkapkan program Rehab RTLH di Kota Semarang akan bersumber pada dua anggaran, yaitu APBD dan APBN. “Untuk 2021 dari APBN 741 unit sedangkan dari APBD 900 unit,” kata Ali.
Lebih lanjut Ali menerangkan, tidak ada pengecualian bagi warga untuk mengajukan RTLH sepanjang syarat terpenuhi. Setelah warga mengajukan, Pemerintah kota Semarang akan melakukan verifikasi lapangan untuk menentukan rumah tersebut memenuhi persyaratan atau tidak. Verifikasi dilakukan agar yang mendapatkan bantuan ini memang masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Sedangkan untuk persyaratan yang harus dipenuhi warga yang ingin memperoleh program rehab RTLH antara lain surat pengantar atau keterangan tidak mampu dari pihak kelurahan, tanah yang ditempati tidak sengketa dan atas nama sendiri serta melampirkan KK dan KTP,” ujar Ali.
Tinggalkan Balasan