BBPOM Musnahkan Ribuan Obat Ilegal

Djonews.com, SEMARANG –  Ribuan produk obat ilegal hasil sitaan oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) dimusnahkan. Dikarenakan obat tersebut mengandung bahan kimia berbahaya yang sebagian besar obat tersebut jamu tradisional cair untuk vitalitas tubuh serta ada kosmetik.

Dalam pemusnahan tersebut di hadiri pula Ditreskrimsus Polda Jateng, BNN Jawa Tengah, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Bea Cukai, Rupbasan Kelas 1 Kota Semarang. Pemusnahan dilakukan dengan cara dimasukkan kedalam jerigen  sedangkan untuk benda padat  dibuang ke truk sampah.

Kepala BBPOM, Sandra MP Linthin mengatakan barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan selama Juni 2021 hingga akhir 2021 yang dilakukan oleh tiga tersangka pemproduksi obat ilegal skala home industri tersebut.

 “Ketiga pelaku berasal dari Pati dan Pekalongan. Total, produk yang diamankan dan dimusnahkan hari ini ada 182 item dan 23.418 pcs. Nilai ekonomis produk yang dimusnahkan mencapai sekitar Rp 800 juta,”ujar Sandra, Kamis (20/1/2022).

Menurutnya, sebagian besar jamu tradisonal tersebut mengandung bahan kimia yang berbahaya yang dilarang oleh Pemerintah. Padahal, jamu tradisonal ini sering dikonsumsi oleh anak muda.

“Bahan kimi yang dipakai ini tidak sesuai ketentuan dan berdampak ke tubuh pemakai. Ini mengganggu kesehatan, untuk pelaku sudah di proses secara pidana,” tambahnya.man

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *