Bawaslu Kota Semarang Lakukan Identifikasi Lokasi TPS

Djonews.com, SEMARANG – Untuk mewujudkan proses demokrasi berjalan secara jujur dan adil pada Pemilu 2024. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang mulai melakukan pemetaan disejumlah tempat.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kota Semarang, Nining Susanti mengungkapkan pihaknya semaksimal mungkin warga Kota Semarang dapat memiliki dan menggunakan hak pilihnya. Hak ini tak terkecuali bagi warga negara indonesia yang mobilitasnya terhambat.

“Untuk itu Bawaslu Kota Semarang bekerja sama dengan dinas terkait dalam melakukan pemetaan terhadap sejumlah tempat untuk dijadikan tempat pemungutan suara (TPS) lokasi khusus,” ungkapnya, Jumat (27/01/2023).

Ia menambahkan tempat yang berpotensi sebagai TPS khusus sebagian besar adalah fasilitas umum seperti rumah sakit, puskesmas, lapas, pusat rehabilitasi narkoba, pondok pesantren, dan panti werdha.

“Untuk lokasi sudah ada beberapa lokasi yang kami identifikasi,” lanjutnya.

Adapun lokasi yang sudah teridentifikasi ialah 38 puskesmas yang memiliki rawat inap, 21 rumah sakit umum, 11 rumah sakit khusus, 2 lembaga pemasyarakatan atau lapas, 259 pondok pesantren, 8 pusat rehabilitasi narkoba, dan 12 panti werdha.

Hasil pemetaan lokasi potensi TPS khusus ini akan disampaikan kepada KPU Kota Semarang untuk diverifikasi dan dikaji lebih lanjut, agar nantinya lokasi TPS khusus ini dapat segera diakomodir.(Putra Janoko)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *