by

abid

Djonews.com, KEUANGAN – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas melaporkan, neraca keuangan operasional dan ekuitas mengalami defisit.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas, Taufik Hanafi dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Kamis (3/2/2022).

“Secara garis besar, dari laporan neraca, laporan operasional dan laporan ekuitas. Secara garis besar, kita lihat jumlah kewajiban dan kas ekuitas minus 1,27%,” jelas Taufik.

Defisit aset sebesar 1,27% tersebut, diklaim Taufik lantaran adanya penerimaan hibah yang belum disahkan senilai Rp 18,63 miliar.

Dalam bahan paparan Bappenas, tercatat bahwa terjadi penurunan aset lancar dan aset tetap, dari tahun anggaran 2020 ke tahun anggaran 2021.

Secara rinci, aset lancar yang dimiliki Bappenas pada 2020 tercatat sebesar Rp 49,3 miliar dan menurun menjadi Rp 38,03 miliar pada 2021.

Begitu juga pada aset tetap, dimana pada tahun anggaran 2020 tercatat sebesar Rp 1,97 triliun dan turun menjadi Rp 1,95 triliun pada 2021.

Sementara aset lainnya meningkat dari Rp 638,76 miliar pada 2020 menjadi Rp 640 miliar pada 2021. Sehingga aset yang ada di Bappenas mengalami defisit sebesar Rp 33,76 miliar atau setara 1,27%.

Adapun pada laporan keuangan operasional, Taufik juga mengumumkan terjadi defisit sebesar Rp 1,99 triliun atau setara 7,76%.

“Demikian juga terjadi defisit pada laporan operasional, minus 7,76%. Sedangkan laporan perubahan ekuitas akhir minus 1,9%,” ujarnya.

Taufik mengungkapkan, laporan operasional yang defisit disebabkan karena adanya peningkatan penghapusan asset pada 2021 dan terjadi penurunan penjualan peralatan dan mesin pada 2021.*

Bagikan:

Tags:

Tinggalkan komentar