Apel Kesiapan dan Lantik Anggota PPS Pemilu 2024

Djonews.com, DEMAK – Komisi Pemilihan Umum (Kabupaten Demak) melakukan pelantikan terhadap 747 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Umum Tahun 2024 di Alun-alun Simpang Enam Kabupaten Demak.

Ketua KPU Kabupaten Demak Bambang Setya Budi mengungkapkan dalam pelantikan dilakukan secara pengucapan sumpah janji seluruh anggota PPS se-Kabupaten Demak.

“Salah satu peran penting jajaran penyelenggara Pemilu pada setiap jenjang adalah menyosialisasikan seluruh ketentuan maupun teknis electoral Pemilu kepada seluruh pemangku kepentingan,” katanya, Selasa (24/01/2023).

Menurutnya, penyelenggara Pemilu pada setiap jenjang adalah menyosialisasikan seluruh ketentuan maupun teknis electoral Pemilu kepada seluruh pemangku kepentingan. Sehingga, bisa melaksanakan publikasi informasi dan sosialisasi.

“Pemanfaatan website dan media sosial yang memiliki karakteristik mudah untuk digunakan sebagai sarana penyebarluasan informasi,” sambungnya.

Selain itu mengakses setiap informasi resmi kepemiluan dari sumber resmi KPU, yakni dengan mengakses media resmi KPU Republik Indonesia maupun KPU Provinsi Jawa Tengah.

Penting juga turut berperan aktif mencegah hoax (berita bohong) dan misteadly content (konten yang salah) terkait penyelenggaraan Pemilu untuk mengikuti seluruh platform media sosial, memberikan comment serta membagikan postingan tentang informasi kepemiluan.

“Mari kita bersama menyukseskan Pemilu Tahun 2024 yang berintegritas, untuk dipersembahkan kepada masyarakat, kepada bangsa dan kepada negara,” imbaunya.

Sementara itu, Bupati Demak Eistianah mengatakan sukses tidaknya penyelenggaraan pemilu tahun 2024 menjadi tanggungjawab bersama seluruh pemangku kepantingan.

“Di sinilah pentingnya para penyelenggara Pemilu, termasuk di dalamnya adalah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebagai garda terdepan dalam menentukan daftar pemilih,” katanya.(Kushermanto)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *