Angkasa Pura Batasi Operasional Ahmad Yani

Djonews.com – Semarang, Saat in covid-19 telah menyebar ke berbagai penjuru belahan dunia hingga tak terbatas penyebarannya bahkan dibeberapa wilayah menerapkan status zona merah.

hal tersebut membuat PT Angkasa Pura 1 Bandara Ahmad Yani membuat kebijakan untuk melakukan pembatasan penerbangan.

pada sebelumnya operasional yang biasanya dilakukan pada pukul 06.00 sampai 24.00 kini berganti menjadi pukul 06.00 sampai dengan pukul 22.00 sehingga mengurangi dua jam penerbangan.

General Manager PT Angkasa Pura 1 Bandara Ahmad Yani Semarang, Hardi Ariyanto mengatakan pembatasan jam operasional penerbangan itu berdasarkan Notam (Notice to Airmen) nomor : B0817/20NOTAMN yang isinya perubahan jam operasional penerbangan.

Pemberlakuan tersebut dimulai sejak 1 April 2020.

“Nanti kebijakan tersebut dapat diberlakukan  30 hari ke depan. Namun dapat diperpanjang maupun dipersingkat dilihat dari situasi Covid19,” ujarnya, Minggu (19/4).

Disisi lain kebijakan dalam keputusan pembatasan operasional penerbangan sebelumnya sudah disetujui oleh Airnav dan instansi terkait. Dan meyakini bahwa pelayanan tetap akan berjalan dengan maksimal.

“Manajemen Angkasa Pura 1 tetap mendukung Pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19 di bandara, namun tak lupa senantiasa tetap memberikan pelayanan yang terbaik kepada pengguna jasa bandara,” tutupnya.kih

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *