Djonews.com, SEMARANG – Sebanyak 600 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di wilayah Kabupaten Demak akan dilakukan renovasi. Renovasi dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Demak menyesuaikan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Bupati Demak Eisti’anah mengungkapkan di Kabupaten Demak sendiri sudah ada ribuan RLTH sehingga diperlukan perhitungan supaya sektor-sektor lain ikut diperhatikan.
“Biaya sekitar Rp 10 miliar untuk melakukan renovasi 600 unit RLTH,” katanya, Kamis (27/1/2022).
Pihaknya juga turut menggandeng seluruh elemen mulai dari BUMN, BUMD atau perusahaan yang berada di Demak untuk membantu program Pemerintah Kabupaten Demak.
“Dengan partisipasi BUMN, BUMD, pemerintah desa serta pihak swasta yang membantu program rehab rumah ini,” tambahnya.eko
Tinggalkan Balasan