Djonews.com, KENDAL – Perwakilan Warga Desa Karangtengah, Kaliwungu, Kabupaten Kendal mendatangi kantor LSM Jaka Surya untuk membuat surat pengaduan terkait adanya kegiatan urugan sawah yang akan dijadikan perumahan di Desa Karangtengah.
Perwakilan Warga Kaliwungu, Paryadi menyebutkan jika pihak pengembang perumahan akan memberikan dana kompensasi kepada warga namun hingga kini kompensasi tersebut tidak diberikan kepada pihak warga.
“PT YULIANI akan memberikan bantuan sebesar 100 juta untuk perbaikan jalan yang dilalui kendaraan pengembang, namun permasalahannya uang tersebut sekarang sudah diterima Pemerintah Desa sebesar 50 juta,” katanya.
Padahal sebelumnya, ia bersama pihak pengembang sudah membuat kesepakatan dengan keputusan biaya kompensasi perbaikan jalan akan diberikan sepenuhnya oleh pihak warga.
“Uang tersebut sekarang sudah diterima oleh Pemerintah Desa senilai 50 juta, padahal kami sudah ada kesepakatan,” imbuhnya.
Maka, ia berharap dana kompensasi tersebut diberikan seluruhnya hal tersebut akan di lakukan swakelola untuk perbaikan jalan yang rusak.
Sementara itu, Ketua LSM Jaka Surya, Ali Mochfidzin mengungkapkan pengaduan ini akam diterima dan akan ditindaklanjuti sesuai undang-undang yang berlaku supaya akan menimbulkan kesepakan bersama.
“Kami nanti akan berkoordinasi dengan pihak-pihak yang berkaitan, agar kasus ini tidak berkepanjangan. Warga yang terkena dampak juga akan bisa mengelola dana kompensasi tersebut,” jelasnya.
menyampaikan, “Pengaduan ini kami terima dan insyaallah akan kami tindak lanjuti, nanti akan kami konsultasikan kepihak-pihak terkait” Terang Ali Mochfidzin.(Fauzi Rohmat)
Tinggalkan Balasan