2 Siswa SMA di Minta Ambil Paket Pengedar Narkoba

Semarang – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa tengah kembali menangkap seorang pengedar bernama Fardin warga Bebengan, Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal. Tak disangka Fardin melibatkan 2 siswa SMA untuk mengambil narkoba jenis temakau gorila tersebut ke jasa pengiriman paket.

“Kedua siswa SMA itu kami jadikan sebagai saksi. Ini sangat memprihatinkan, anak di bawah umur dimanfaatkan oleh orang yang tak bertanggungjawab untuk mengambil narkoba,” ungkap Kepala BNNP Jateng Benny Gunawan, kemarin. 

Pengungkapan ini bermula ketika petugas gabungan dari Kanwil Bea Cukai dan BNNP Jawa Tengah mendapat laporan adanya pengiriman paket yang diduga berisi narkoba di jasa ekspedisi Jalan Pemuda, Desa Jagalan, Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal, Sabtu (24/10/2020) sekitar pukul 17.30

Narkoba yang di ambil oleh ABA (16) dan DKW (14) ternyata memiliki berat 4,5 gram namun miris keduanya tidak tahu isi paketnya. Mereka hanya di suruh oleh Fardin

“Dari pengakuan tersebut, kemudian dilakukan penangkapan terhadap FN di rumahnya. Tersangka FN mengaku, narkoba tersebut dibeli dari seseorang melalui Instagram,” terangnya.

Selanjutnya tersangka FN digelandang ke Kantor BNNP Jawa Tengah untuk dilakukan proses hukum dan pengembangan.

Sementara itu, Kasie Intelijen BNNP Jawa Tengah Kunarto menambahkan, dua anak di bawah umur yang disuruh mengambil narkoba di jasa pengiriman adalah masih saudara tersangka FN. Sedangkan pengakuan tersangka FN, barang tersebut dibeli seharga Rp 300 ribu. 

“Kalau pengakuannya sudah dua kali membeli, sama lewat media sosial. Paketan itu kiriman dari Jakarta. Katanya dipakai sendiri, kita tetap dalami,” tegasnya. 

Saat ini, tersangka FN masih mendekam di sel tahanan kantor BNNP Jawa Tengah. Tersangka akan dijerat pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika jo Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2017 tentang perubahan narkotika dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara.dya

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *